Manfaatkan Dana Desa 2024, Kades Tanjung Miring Bangun Jalan Usaha Tani Sepanjang 127 Meter.
Melalui Anggaran Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2024 sesuai dengan perencanaan dan kesepakatan Hasil musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa dan sepakat sekian persen Dana Desa digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) dengan tujuan membantu para petani dalam menunjang percepatan perekonomian masyarakat.
Kepala Desa (Jeni Wariski) menjelaskan bahwa Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 127 meter yang menggunakan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024 sudah mulai kami kerjakan tanpa adanya rintangan ataupun permasalahan saat pengerjaannya, karena sebelumnya kami telah melaksanakan musyawarah bersama dengan masyarakat terutama masyarakat yang ada disekitar Pembangunan Jalan Usaha Tani ini. Kades juga memaparkan bahwa proses pengerjaannya juga melibatkan masyarakat desa setempat,
Selain Pembangunan Jalan Usaha Tani, Alhamdulillah Tahun ini melalui Dana Desa juga ada kegiatan Pembangunan Sumur Bor.
Kades menambahkan, Dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat Desa dalam bidang pertanian tentunya harus ada faktor penunjang yang memadai salah satunya pembangunan akses jalan yang dapat menyentuh langsung ke lahan pertanian sehingga memudahkan para petani dalam mengakomodasi hasil pertanian sehingga biaya transportasi lebih ringan.
Pada dasarnya, sebagian jalan tersebut awalnya Tanah Bila Hujan Sulit Untuk dilalui, akan tetapi berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan bersama, Alhamdulillah kini jalan tersebu kita bangun jalan Cor, dan kini jalan untuk menuju ke pertanian tersebut sudah kita Rabat Beton.
Pembangunan Jalan Usaha Tani ini disambut positif oleh masyarakat, karena jalan yang semula rusak dan becek saat musim penghujan, kini sudah bagus masyarakat tidak lagi merasa takut hujan, masyarakat sudah nyaman, karena kini jalan mereka telah menggunakan kontruksi rabat beton. (Umar Dani).