Kepsek SMPN 5 Sungai Rotan Batah Atas Berita Beredar
Menurutnya, penggunaan anggaran Dana Bos sudah sesuai dengan juknis yang diturunkan Kementerian Republik Indonesia.
"Berita beredar tidak benar sama sekali. Karena ketika menjalankan prosedur penyelenggaraan dana BOS menggunakan juknis dari Kementerian," ungkapnya saat diwawancarai Sultanmudatv.com Minggu 16 Juni 2024.
Dikatakan, dalam pengelolaan anggaran ada tahapan perencanaan dan dalam penggunaannya juga mendapat verifikasi atas laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Kami ada perencanaan kemudian setelah kami membelanjakan juga ada verifikasi. Kami tidak bisa mendapatkan dana BOS kalau verifikasinya itu salah secara SPJ tidak tertanggung jawabkan secara hukum," Ujarnya Kepsek.
Tanzil menegaskan bahwa, Berita yang beredar menyebutkan ada penyalagunaan yang disampaikan oleh orang tua siswa tidaklah benar.
"Jadi kamingunakan sepenuhnya sesuai dengan juknis yang tertera di Tahun 2023.
Jadi berita yang beredar yang mengatakan,
kepala sekolah SMPN 5 Sungai rotan yang diduga tidak merealisasikan Bantuan Operasional Sekolah ini dengan maksimal.
itu sama sekali tidak benar, karena kami diawasi oleh pemerintah," Jelasnya.
*(Umar Dani)