Diduga Pemdes Talang Nangka tidak membayar Honor Mantan Oknum BPD Semasa Aktif Selama 9 Bulan, "Ada apa

MUARA ENIM --  Salah Satu Tunjangan Mantan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selama Sembilan (9) Bulan Belum dibayar Pemerintah Desa Talang Nangka.Jumat 28 Juni 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua BPD  Talang Nangka "Menanto" mengatakan Sebelum Mantan Anggotanya mengundurkan diri sebagai anggota BPD selama sembilan (9) bulan beliau belum menerima tunjangan selama 9 bulan seharusnya sudah dibayarkan kenapa sampai saat ini tidak dibayarkan oleh Pemerintah Desa Talang nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. 

Menurut Menanto, Salah Satu Rekan Anggota BPD yang Sudah mengundurkan diri dari Anggota BPD, dikarenakan Rekan saya 'Minan Sudah di terima PPPK.

“Seharusnya Rekan saya Minan ini berhak atas Tunjangan selama sembilan (9) bulan sebelum memundurkan diri karena pada waktu itu Minan masi Aktif sebagai anggota BPD,"ujar Wakil Ketua BPD Pada media ini Jumat sore 28 Juni 2024.

Setelah mempertanyakan hal itu dengan Kepala Desa Talang Nangka, "Minan mengaku Kepala Desa hanya menjawab "Iya Nanti akan di bayarkan kata Kepala kepada Minan.

lanjut Kata Minan “Hingga saat ini tunjangan yang menjadi Hak saya tidak dibayarkan kemana tunjangan saya selama sembilan (9) bulan., Ada Apa dengan Kades Kami ini. karena ini menang hak saya seharusnya sudah dibayarkan,"ujar.

Wakil Ketua BPD dan Mantan Rekannya Ini mengaku sudah berapa kali bertanya kepada Kepala Desa tapi sangat di sayangkan Kepala tidak ada Respon.

Saat dikonfirmasi kepada Bendahara Desa Talang nangka "Hartadi, membenarkan kalau tunjangan Minan, memang benar  belum dibayarkan. Dikarenakan Minan sudah dilantik pada bulan 10 Yang Lalu atas petunjuk dari PMD dan pihak Kecamatan tunjangan Minan tidak dibayarkan.

"memang benar honor yang bersangkutan belum dibayar dikarenakan itu semua atas petunjuk dari PMD dan pihak Kecamatan dikarenakan yang bersangkutan sudah dilantik pada bulan 10 yang lalu,"Ujar Bendahara desa Talang Nangka.

*Red