Camat Sungai Rotan Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Patut Disyukuri

MUARA ENIM - Camat Sungai Rotan Chandra Firmansah, S.E M.Si, semoga Kepala Desa  (Kades) semakin amanah dalam menjalankan tugas - tugasnya sebagai kepala desa diwilayahnya masing-masing.

Camat Sungai Rotan mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang kemarin dilantik dan memperoleh penambahan masa jabatan Dua (2) Tahun,, semoga beliau - beliau semakin amanah dalam tugasnya,”ujar Camat, kepada wartawan, bertempat di kantor camat Sungai Rotan Kamis (27/06/2024)

"Dengan ditambahnya masa jabatan kepala desa selama dua tahun tentunya akan menambah beban tanggung jawab yang besar untuk melayani masyarakat dimasing - masing desa., Saya berharap agar semua kepala desa bisa lebih meningkatkan kinerja nya terutama dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, juga lebih berhati hati di dalam mengolah semua anggaran baik APBD maupun APBN,"Tegas Chandra 
Di tempat yang sama Tobri selaku ketua forum kepala desa kecamatan Sungai Rotan  menyampaikan “Dengan penambahan masa jabatan ini, "akan menambah beban tanggung jawab yang besar untuk melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.

"Dengan adanya tambahan masa jabatan dirinya sebagai kepala desa, pihaknya akan memfokuskan peningkatan perekonomian masyarakat Desa Danau Baru .
“Kalau untuk Desa Danau Baru pastinya  ekonomi, kita kejar di peningkatan ekonomi warga masyarakat kami,"tutur Tobri.
Pembangunan untuk infrastruktur terbilang sudah cukup selesai, sumber daya manusia (SDM) nya juga hampir selesai tinggal pembangunan ekonominya saja,"Kata Tobri.

Tobri tak lupa menyampaikan, bersyukur atas penerimaan (SK) Dari Pj Bupati,
Tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa ini, pastinya pihaknya secara pribadi merasa syukur kepada tuhan yang Maha Esa. Serta kepada anggota legislatif di DPR RI yang sudah mengesahkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan (8) tahun, untuk satu periodenya.juga ucapan terimakasih kepada PJ bupati Muara Enim Dr, H Ahmad Rizali, yang sudah memberi SK perpanjangan masa jabatan kami,  yang sudah mempercayakan kami kades untuk tambah masa jabatan 2 tahun,"ucap Tobri.

“Atas hal ini yang pasti kita bersyukur kepada Allah SWT, kedua kepada teman-teman di DPR RI maupun pemerintahan yang sudah mengesahkan  Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan dari UU Desa Nomor  6 Tahun 2014 tentang penambahan masa Jabatan Kepala Desa., Dan dengan adanya pengesahan dan realisasi ini kami cukup bangga, karena aspirasi yang kiita sama -sama sampaikan ke para anggota legislatif di gedung Senayan Jakarta dapat terwujud sesuai dengan harapan kita semua para kepala desa khususnya,

“Dan ucapan saya banyak terima kasih, semoga dengan adanya perpanjangan ini kita juga akan lebih berhati - hati dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD) maupun dana-dana yang lain, yang namanya dana anggaran bagi pemerintahan desa., fokus dirinya dengan adanya masa perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun ini, dirinya akan berfokuskan terhadap pembangunan jalan atau infrastruktur di tiap-tiap tingkat Rukun Warga (RW).

Reporter l Umar Dani