Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan pakta integritas anggota PPS Pemilu Tahun 2024

MUARA ENIM - Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan salah satu badan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Lantas, apa saja tugas dan wewenang PPS Pilkada 2024?

Pendaftaran anggota PPS untuk Pilkada 2024 telah dibuka sejak 2 Mei 2024. PPS sendiri merupakan panitia yang dibentuk KPU Kabupaten atau Kota.

Sebanyak 30 Anggota PPS Kecamatan Lembak dilantik pada hari ini Minggu 26 Mei 2024.

Menurut Ketua PPK kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Goro Rahman, Anggota PPS yang tersebar di sepuluh Desa dalam Kecamatan Lembak berjumlah 30 Anggota PPS, yang di lantik hari ini Oleh KPU Muara Enim yang hadiri Oleh 5 Komisioner dan Pejabat Lainnya.

"Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa peran penyelenggara pemilihan umum, termasuk Panitia pemungutan suara (PPS) sangatlah penting, oleh karenanya, anggota PPS harus memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas serta wewenang nya."Ungkapnya.


Kami berharap, kepada anggota PPS yang baru dilantik hari ini, supaya dapat bekerja Sama untuk membantu kami PPK, dalam melaksanakan tahapan demi tahapan pemilu tahun 2024.

Liputan  : Tim