Warga Suka dana persoalkan sertifikat tanah aset desa menjadi atas nama pribadi

MUARA ENIM _ Konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Sungai Rotan kembali terjadi. Di desa suka dana, warga protes karena plasma tak kunjung diberikan perusahaan sehingga membuat rasa kesabaran warga muncak.



Diduga untuk memperkaya diri, seorang oknum Mantan kepala desa di wilayah Kecamatan Sungai Rotan berinisial  SI X. dikabarkan telah menjual aset tanah milik desa kepada perusahaan sawit. Tanah yang dijual merupakan tanah milik desa Suka Dana.


Hal ini di sampaikan oleh salah satu Warga Desa Suka Dana Sekaligus menjabat perangkat Desa suka dana pada saat rapat mediasi yang di adakan di aula kantor camat sungai Rotan kemarin 07,12/2023.


"Tanah yang di Klim oleh SI X, tersebut yang sudah ada sertifikat atas nama pribadi, yang di kelolah oleh perusahaan di pastikan itu milik desa Suka Dana, hal ini juga sudah di akui tiga (3) mantan kepala desa kalau tanah tersebut adalah milik desa suka sana. Kalau Si X dari mana asal muasal ada tanda di Lebak purun.Ucap Salah satu perangkat desa pada saat mediasi.


Saat di konfirmasi masih kepala kepala desa Suka Dana (Hasim) di pada saat usai acara mediasi kemarin, hasim membernarkan, kalau kondisi saat ini desa suka sana sedang ada tuntutan masyarakat kepada pemerintah desa supaya segera menyelesaikan permasalahan terkait masalah tanah yang dimiliki oknum sebagai nama pribadi sedangkan tanah tersebut adalah tanah milik aset desa dari dari zaman dahulu sudah diketahui kalau tanah tersebut adalah milik desa sudah disampaikan juga oleh tokoh masyarakat dan tiga mantan kepala desa suka dana.


"Benar saat ini banyak sekali desakan dari masyarakat kepada pemerintah desa Supaya bisa menyelesaikan permasalahan terkait tanah aset desa yang di miliki atas nama pribadi bahkan sudah ada sertifikatnya atas nama pribadi."Ujar Hasim.


Hasim juga menambahkan masalah sertifikat yang sudah ada akan dibawa ke jalur hukum untuk memastikan keabsahan asal usul bisa oknum tersebut membuat Sertifikat mengatasnamakan pribadi, saya juga mendapatkan laporan ada 9 orang warga suka dana yang tidak pernah menandatangani sebagai saksi perbatasan tanah yang sudah di sertifikatkan Sebagai pribadi akan tetapi tanda tangan mereka ada tapi mereka mengaku kepada saya tidak pernah menandatangani hal tersebut bahkan saya pun ada menjadi saksi padahal saya tidak pernah menjadi saksi perbatasan tanah tersebut."Ungkanya.
Reporter | Umar Dani.