Pemdes Suka Dana segera laporkan salah satu Oknum diduga palsukan tanda tangan warga
Unjuk rasa ratusan warga Desa Suka Dana Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim yang berlangsung Pada Selasa 28 November 2023, yang lalu pada hari ini kamis 7 Desember 2023, dilakukan mediasi di aula kantor Camat sungai rotan.
Konflik lahan perkebunan kelapa sawit antara kelompok warga dari Desa Suka Dana dengan PT R6B akhirnya bisa duduk satu meja mediasi kedua belah pihak, Kamis 07/12/2023.
Pihak Pt. R6B Saat di wawancarai oleh Wartawan seakan menghindari pertanyaan wartawan enggan memberihkan komentar terkait mediasi yang di gelar di aula kantor camat sungai rotan.
Menurut Camat Sungai Rotan Miswanto, ST MM, saat wawancarai mengatakan pihak ke camat hanya memfasilitasi.
"Hari ini adalah dalam rangka mediasi antara masyarakat dengan Pihak PT R6B, hasil mediasi Insa alloh ada titik terang, Alhamdulilah acara mediasi hari Ini berjalan lancar aman dan kondusif, "Ujar Camat.
Pihak PT R6B untuk sementara akan memberihkan kompensasi sebesar tiga ratus lima puluh juta rupiah. ( Rp 350. 000. 000) pertahun, selama proses Kejelasan sertifikat tanah yang di miliki atas nama pribadi.
Kepala desa suka dana (Hasim), menambakan, terjadi aksi demo, hari selasa 28/11/2023 minggu lalu memang sudah lama masyarakat mendesak untuk memintak kejelasan dari PT R6B, terkait tanah desa yang sudah ada sertifikat atas nama pribadi yang dikelola oleh PT R6B, Alhamdulilah hasil mediasi hari ada titik terang, dari Pihak R6B, yang akan memberikan kompensasi kepada masyarakat Suka dana, terkait mengenai sertifikat yang sudah dibuat oleh oknum kami pihak Pemerintah desa akan membawa ke jalur hukum, mengenai sertifikat tersebut tidak ada sangkutan dengan PT R6B."Ucap Kepala Desa.
Hasim juga menjelaskan bahwa saat ini masyarakat mendesak saya agar segera mengusut tuntas mengenai sertifikat yang di miliki oleh oknum tersebut, dikarenakan ada 9 orang yang bertanda tangan sebagai saksi pembuatan sertifikat tersebut diduga dipalsukan karena ada warga menyampaikan tidak pernah menandatangani sebagai saksi perbatasan tanah milik desa yang sudah di sertifikatkan sebagai atas nama pribadi, hal tersebut Pemerintah desa akan melaporkan kepada yang berwajib mengenai ada tanda tangan saksi-saksi perbatasan yang diduga dipalsukan oleh salah satu oknum, Saya,"Ujar Hasim.
(Tim).