Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di MBK Lampung

LAMPUNG | Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus dua oknum polisi, Kamis (13/10/2023) dini hari.

Mereka diduga terlibat pencurian mobil Honda Brio BE 1682 GG di Mall Boemi Kedaton (MBK), beberapa waktu lalu. 

Keduanya, Brigadir CD yang berperan mengawasi keadaan dan eksekutor, Brigadir FW. Mereka berdinas di Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan penangkapan ini.

Menurutnya, perintah pengamanan terhadap mereka datang langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.

"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," sebutnya, Jumat (13/10/2023). 

Umi menjelaskan, Kapolda mendapat laporan bahwa ada dua oknum diduga melakukan pencurian mobil. 
Kapolda kemudian meminta anggota Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.

 Hingga sekarang kasus ini masih didalami lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Diketahui, Mobil Honda Brio berwarna merah Nopol BE  1682 GG, hilang diparkiran MBK pada hari minggu (20/8/2023) lalu.

Korban M Rizal Tengku Triawan (25), warga metro mengatakan mobil hilang sekira PKL 13.30 WIB pada hari minggu 20 Agustus 2023 mobil dalam keadaan terparkir di lantai satu, M Rizal Tengku Triawan ia tak menyangka mobil kesayangan nya itu bisa kembali. 

"Alhamdulillah, mobil saya kalau benar telah ditemukan, kata Rizal saat di konfirmasi awak media, Jumat (13/10/2023). 
"Saya saat ini masih menunggu informasi dari kepolisian, saya juga masih menunggu prosesnya, "imbuhnya.
Rizal mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut. 

Liputan | Marxel.YP.