Pemkab Muara Enim mengadakan Konsultasi Publik yang membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)


Mura Enim | Pemkab Muara Enim mengadakan Konsultasi Publik yang membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2023, Rabu (25/10) di Hotel Grand Zuri Muara Enim. 


Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Pembangunan, Hermin Eko Purwanto, yang mewakili Pj Bupati Muara Enim dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tahapan penting dalam menyusun KLHS RPJPD Muara Enim tahun 2025-2045. 


"Sebelumnya, telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) dan analisis terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan pada tanggal 20 hingga 25 September 2023. Hasil dari acara sebelumnya telah menjadi landasan untuk menyusun rekomendasi yang akan dibahas dalam konsultasi publik ini," ujarnya.


Dijelaskannya, Konsultasi Publik ini diadakan dua kali untuk melibatkan aspirasi para pemangku kepentingan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan peran penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan dievaluasi setiap tahunnya. 


"Ini menjadi langkah penting dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045," kata dia.


Menurutnya, kinerja setiap OPD dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tidak bisa diremehkan. Hasil kinerja setiap OPD akan menjadi bagian dari evaluasi diri masing-masing OPD dalam mencapai target. 


"Kinerja tersebut akan secara bersama-sama dievaluasi pada papan oleh tim ahli," imbuhnya.


Dirinya menegaskan, pembangunan di Muara Enim bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan sinergi dengan masyarakat dan dunia usaha. Kehadiran masyarakat, diwakili oleh tokoh-tokoh berpengaruh.


"Acara ini menjadi bukti komitmen mereka dalam menyumbangkan ide, masukan, dan gagasan untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim yang dicintai," lanjutnya.


Sementara itu, peran dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan sangat dihargai. Para wakil dunia usaha yang hadir di acara ini menegaskan komitmen mereka dalam memenuhi kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan, yang akan meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar lokasi perusahaan.


"Semua pihak berharap bahwa usaha yang dilakukan dalam acara ini akan memberikan kontribusi penting dalam perencanaan program dan kegiatan pembangunan di masa depan. RPJPD Kabupaten Muara Enim tahun 2025-2045 diharapkan dapat secara strategis menjawab tuntutan pembangunan berkelanjutan," paparnya.


Dirinya berharap tim ahli dapat memberikan pemikiran dan analisis yang relevan guna pembangunan yang berwawasan lingkungan di Kabupaten Muara Enim dalam 20 tahun ke depan. 


Doni Andrian, Bidang Tata Lingkungan Kabupaten Muara Enim menyampai Pemerintah Daerah membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip Berkelanjutan KLHS RPJMD menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJMD.


Dikatakannya, laporan pelaksanaan tahapan penyusuanan kajian ruang lingkup strategis, merupakan kegiatan jangka panjang daerah kabupaten Muara Enim tahun 2025-2045 setelah sebelumnya kita melaksanakan fokus diskusi (MPD) pada tanggal 20-25 September 2023.


"Tujuan konsultasi publik yang pertama membahas hasil kajian pembangunan berkelanjutan yang mencakup kondusi umum daerah termasuk urutan strategis dan pembagian peran antara pemerinta daerah selalu usaha akademisi dan pihak lainnya dalam pembangunan daerah," jelasnya.


Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah beserta pejabat eselon III, eselon IV, dan staf KLHS RPJPD, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, dan Peserta.

Reporter | Umar Dani.