Gabungan antara Polsek Talang Ubi, Koramil 404-03 Talang Ubi dan BPBD PALI berjibaku memadamkan api
PALI | Pasukan gabungan antara Polsek Talang Ubi, Koramil 404-03 Talang Ubi dan BPBD PALI berjibaku memadamkan api akibat kebakaran hutan dan lahan.
Diperkirakan luas lahan yang terbakar itu lebih kurang mencapai 30 hektare, terletak diwilayah Desa Sungai Baung, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI Sumatera Selatan, pada Minggu (01/10/2023).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH menjelaskan, diketahui Karhutla tersebut pada pukul 11.00, WIB.
"Titik Koordinat Satelit yang terpantau Satelit Lancang Kuning / Songket/NOAA20 / Lapan
1. E : 103.42'09.0. S : 3.1916.0, sekira pukul 11.00, siang," jelas Kaposek Talang Ubi.
Setelah itu lanjutnya, personil Polsek Talang Ubi langsung meluncur mencari titik koordinat tersebut, ternyata dari hasil pengecekan titik koordinat itu berada di wilayah Desa Sungai Baung.
"Kita langsung melakukan koordinasi dengan pihak TNI, BPBD PALI untuk melakukan pemadaman terhadap api itu, namun kita terkendala oleh air," ujarnya.
Meskipun demikian kata Kapolsek, berkat kerjasama yang baik serta kekompakan, bersyukur api tersebut bisa dipadamkan, sehingga kebakaran tidak menyebar lebih luas lagi.
Adapun kekuatan personil gabungan yang memadamkan api itu sebanyak 8 orang yang terdiri dari 5 (lima) anggota Polsek Talang Ubi, 1 (satu) dari Koramil 404-03 Talang Ubi, dan 2 (dua) anggota BPBD kabupaten PALI.
"Sementara untuk pemilik lahan masih dalam Lidik pihak kita," tandas Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres Pali.
Reporter | Umar Dani.