40 Orang Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Muara Enim Mengikuti Sosialisasi dan Bimtek
Muara Enim | Sebanyak 40 orang Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Muara Enim mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Fasilitasi Sertifikasi Halal (FaSerHal) yang diselenggarakan oleh Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) bekerjasama dengan Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang di Ballroom Hotel Grand Zuri, Kota Muara Enim, Kamis (05/10).
Sertifikasi halal sendiri merupakan salah satu legalitas produk yang penting untuk dimiliki para pengusaha makanan dan minuman. Hal ini sesuai dengan UU No 33 Tahun 2014 khususnya pasal 4, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal. Apalagi, adanya kebijakan dari pemerintah yang membatasi mulai tahun depan 2024 seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal, terang Kepala PPIH Mohammad Ari Kurnia Taufik melalui Kepala BSPJI Palembang Syamdian dalam kegiatan yang difasilitasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Muara Enim tadi.
Lanjutnya mengatakan, kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimtek FaSerHal bagi Pelaku Industri di Wilayah Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh PPIH bekerja sama dengan BSPJI Palembang pada Tanggal 8 Agustus 2023 di Palembang selain dari wujud nyata tanggapan dan dukungan pihaknya terhadap Kabupaten Muara Enim dalam hal yang sama.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk sinergitas program bagi semua stakeholder terkait guna pengembangan dan pemberdayaan industri halal di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius yang hadir membuka langsung Bimtek tersebut mengharapkan bantuan dari PPIH untuk membantu, mendampingi, dan memfasilitasi peserta Bimtek mulai dari penyiapan berkas, proses pengajuan, hingga ke tahapan akhir sehingga semua pelaku UMKM di Kabupaten Muara Enim dapat memiliki sertifikat halal karena di era ini bukan hanya negara dengan mayoritas penduduk muslim yang bisa disasar namun negara non-muslim pun memiliki orientasi yang sama terkait produk makanan dan minuman yang masuk, yakni bersertifikat halal.
“Manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik mungkin karena dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM bisa diuntungkan dengan beragam manfaat. Mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah unique selling dalam penjualan, sampai menjangkau jaringan pasar yang lebih luas, bahkan sampai di jangkauan pasar global,” pinta Sekda kepada seluruh peserta.
Hadir diantaranya para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab, Muara Enim dan stakeholder terkait.
Reporter l Umar Dani