Tingkatkan Motivasi Kerja, Pj. Bupati Serahkan Gaji Pertama PPPK
MUARA ENIM | Bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim, Jumat pagi (29/09) Pj. Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., menyerahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Formasi Tahun 2022 untuk menerima gaji pertama sebagai PPPK. Pj. Bupati menjelaskan penyerahan gaji perdana ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan kepada seluruh pegawai ASN Kabupaten Muara Enim yang tepat waktu membayarkan gaji perdana PPPK melalui APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2023.
Dalam keterangannya Pj. Bupati didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Juli Jumatan Nuri, S.E., menjelaskan pemberian gaji dan tunjangan kepada 1.132 orang tenaga guru dan 49 tenaga teknis ini diatur dalam Perpres nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang ditindaklanjuti dengan Permendagri nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja pada instansi daerah. Selain itu disampaikan pula bahwa pada bulan September ini jumlah anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar 4,2 milyar rupiah telah dianggarkan hingga bulan Desember dan tahun 2024 mendatang, termasuk tunjangan kinerja sesuai mekanisme yang berlaku.
.
Lebih lanjut Pj. Bupati mengharapkan semoga komitmen dan dukungan ini akan memacu semangat dan kinerja seluruh PPPK dalam melayani dan memberikan kontribusi maksimal terhadap kemajuan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang. Selain itu dirinya berpesan agar selalu bersyukur memberikan karya terbaik, pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa dan Negara dengan menjadi tenaga guru dan tenaga teknis yang profesional, berkualitas, sehingga dapat memberikan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat. [prokopim-me]
Reporter | Umar Dani