Tindak Lanjuti Hasil Anev, Propam Polsek Lais Periksa Surat-Surat Dan Sikap Tampang Anggota
BENGKULU UTARA | Menindaklanjuti hasil Analisa Dan Evaluasi Audit Kinerja Divisi Propam Polri yang dilaksanakan secara Online pada hari Selasa (26/9/2023) Kapolsek Lais Iptu Sukamto bersama Kanit Propam Polsek Lais Aiptu R.U. Togatorop periksa surat-surat dan sikap tampang anggota Polsek Lais.
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan di halaman kantor polsek Lais pada hari Rabu (27/9/2023) pagi, setelah pelaksanaan apel pagi dan dihadiri oleh seluruh personel polsek Lais.
Pemeriksaan terhadap anggota ini difokuskan terhadap kelengkapan surat-surat anggota, seperti Kartu Tanda Anggota Polri, KTP, SIM , STNK kendaraan bermotor, kartu senjata bagi anggota yang memegang senjata api dinas dan surat-surat pemdukung lain seperti kartu BPJS dan kartu NPWP, dan yang tidak kalah penting adalah pemeriksaan terhadap sikap tampang anggota polsek Lais, yang harus sesuai dengan peraturan dan juga penggunaan seragam Polri dan kelengkapannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota, Kapolsek Lais Iptu Sukamto memberikan beberapa arahan kepada anggota Polsek Lais, antara lain agar tidak melakukan pelanggaran jenis apapun, tidak terlibat narkoba, dan agar tidak terlibat dalam segala bentuk tindak pidana.
Dimintai keterangan kepada Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan sikap tampang anggota polsek Lais ini adalah merupakan tindak lanjut dari hasil analisa dan evaluasi audit kinerja Divisi Propam Polri, " kita periksa kelengkapan surat-surat dan sikap tampang anggota kita sendiri, agar ketertiban dan disiplin anggota kita tetap terjaga, dan juga kita ingatkan seluruh anggota agar jauhi pelanggran dan tidak terlibat narkoba maupun tindak pidana" , demikian diterangkan Kapolsek Lais Iptu Sukamto.
Reporter Kontributor | Juhardi.