Terjadinya Kebakaran Lahan yang Disebabkan Oleh OTK
SELUMA | Personil Intelkam Polres Seluma Polda Bengkulu melakukan monitoring terkait peristiwa kebakaran lahan di Kel. Selebar Kec. Seluma Timur Kab. Seluma pada Rabu kemarin (27/09/23) pukul 15.45 WIB.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo S.Ik melalui Kasi Humas Iptu Andi Winawan, S.E., M.M. membernarkan telah terjadinya kebakaran lahan pada Rabu 27 September 2023 sekira pukul 15.45 WIB Saksi a.n Ajat melihat titik api yang berasal dari bahu jalan di Kel. Selebar Kec. Seluma Timur Kab. Seluma yang mana api sudah membesar dan menjalar ke lahan milik Sdr. Megi dimana lahan tersebut terdapat banyak rumput Alang-alang dalam kondisi sudah mengering yang menyebabkan api cepat membesar, selanjutnya pada pukul 16.10 WIB api sudah bisa dipadamkan oleh pemilik lahan dan saksi dibantu masyarakat sekitar.Diduga api ters berasal dari orang tidak dikenal (OTK) yang sengaja menghidupkan api di bahu jalan.
Kasi Humas menghimbau terhadap masyarakat sekitar agar tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan, apabila dengan sengaja membakar lahan akan dikenakan Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 Miliar.ujar Kasi Humas.
Reporter Kontributor | Juhardi.