Pj. Bupati Serahkan Dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Muara Enim | Setelah sebelumnya Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023 disepakati, Senin (25/09) Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kab. Muara Enim dalam Rapat Paripurna IX dengan agenda Penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pj. Bupati menjelaskan penyusunan Raperda perubahan tentang APBD tahun anggaran 2023 dilakukan dalam upaya untuk mengelola kapasitas keuangan daerah yang ada serta menyikapi kondisi dan perubahan perekonomian nasional maupun perubahan kebijakan keuangan negara saat ini sebagai dampak dari perekonomian global. Disamping itu dirinya menambahkan Raperda perubahan tentang APBD 2023 ini juga untuk mengakomodir berbagai kebutuhan, harapan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik.
.
Dijelaskan pula bahwa prioritas pembangunan tersebut akan dilaksanakan melalui program kegiatan APBD 2023 dengan rincian rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 2,8 triliun dan belanja daerah sebesar Rp. 3,7 triliun, sedangkan untuk defisit anggaran sebesar Rp. 863 miliar akan ditutupi oleh surplus pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 0. Kegiatan-pun dilanjutkan dengan mendengarkan pemandangan umum fraksi dewan terhadap rancangan perubahan APBD dan dilangsungkan dengan penyampaian jawaban Bupati Muara Enim atas pemandangan umum fraksi dewan.
[prokopim-me]
Reporter | Umar Dani.
.