Pj. Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2023
MUARA ENIM | Pemkab. Muara Enim melalui Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., bersama DPRD Kabupaten Muara Enim menandatangani berita acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim IX masa rapat ke-4 tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu kemarin (27/09). Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., Pj. Bupati juga menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Muara Enim terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Adapun penutupan Rapat Paripurna IX ini juga dilaksanakan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Kemudian dilanjutkan Persetujuan Anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Penandatanganan Keputusan Bersama, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Muara Enim serta penutup dari Ketua DPRD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Pj. Bupati menjelaskan struktur RAPBD 2023 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 2,8 triliun, belanja daerah sebesar Rp 3,7 triliun, sedangkan defisit anggaran sebesar Rp 863 milyar akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp. 0.
.
Lebih lanjut, Pj. Bupati mengatakan dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, maka sebelum ditetapkan menjadi Perda, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur, H. Herman Deru untuk dievaluasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk itu dirinya berharap proses evaluasi tidak memakan waktu panjang sehingga program kegiatan yang direncanakan dapat segera dipersiapkan sesuai peraturan yang berlaku.
Reporter | Umar Dani.