Kapolres Ogan ilir.pimpin langsung apel oprasi stop karhutlah
Ogan Ilir- Belum adanya curah hujan yang turun diwilayah kabupaten Ogan Ilir membuat cuaca sangat terik dan panas serta rumput dan semak belukar yang ada di beberapa kawasan hutan di Ogan Ilir menjadi kering dan sangat mudah untuk terbakar ditambah lagi persediaan air yang ada di rawa rawa yang merupakan sumber air sudah banyak yang mengering.
memang untuk sekarang diwilayah kabupaten Ogan Ilir sedang berlangsung nya musim kemarau yang sudah hampir 3 ( tiga ) bulan.
Beberapa upaya dan tindakan kepolisian sudah dilakukan mulai dari melakukan patroli,memberikan himbauan sebar maklumat dan pemasangan spanduk larangan karhutla,namun masih ada saja kebakaran atau hot spot titik api di wilayah Ogan Ilir, seperti yang terjadi tadi malam Selasa 13 September 2023 titik api atau kebakaran hutan terjadi di dekat ruas jalan tol Palembang Indralaya kabupaten Ogan Ilir.
Degan meningkatkan karhutla yang terjadi beberapa hari ini untuk itu polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan apel bersama dengan Forkompinda kabupaten Ogan Ilir.
Disampaikan oleh Kapolres Ogan Ilir kegiatan ini bertujuan untuk supaya lebih mudah dalam melaksanakan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla yang terjadi di wilayah kabupaten Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir mengajak agar semua unsur pemerintahan kabupaten Ogan Ilir atau dinas terkait untuk lebih peka terhadap situasi yang berkembang sekarang ini khususnya masalah kebakaran hutan.
selain itu juga pada pelaksanaan apel stop karhutla yang dilaksanakan pada hari Rabu 13 September 2023 dipolres Ogan Ilir .Kapolres Ogan Ilir bersama ketua DPRD Bapak Suharto AS melakukan pengecekan terhadap peralatan pendukung untuk pemadam kebakaran.
Turut hadir dalam acara apel gabungan kali ini adalah Pabung yang mewakili Dan Ramil,sat pol PP,Dishub, BPBD, Manggala akni dan PBK serta para camat yang ada di kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir.
terakhir Kapolres menyampaikan dan mengecam tindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan akan memproses secara hukum yang ada,karena perbuatan tersebut sangat merugikan dan berdampak bagi kesehatan.
Liputan : Imron/HMS.