Dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi
PALI_ Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/80/IX/OPS.1.2.3/2023, tanggal 14 September 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.
Kegiatan berlangsung pada hari Jum'at tanggal 15 September 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Talang Ubi AIPDA Ikrom serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.
"Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 11 Personil Polsek Talang Ubi," ucapnya
Selanjutnya Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.
"Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C," jelas Kompol A Darmawan SH
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana. Pungkasnya.
Liputan : Umar dani.