MINTA BAYAR TAGIHAN PUBLIKASI PULUHAN WARTAWAN GERUDUK KANTOR BUPATI PALI



PALI, SULTAN MUDA TV. Puluhan wartawan lokal dari berbagai media online maupun cetak, mendatangi kantor Bupati PALI, Sumatera Selatan, pada Jumat pagi (30/12/2022).

Kedatangan para kuli tinta ini meminta kejelasan terkait Pembayaran publikasi Advetorial kegiatan Kepala Daerah maupun Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2022 di Sekretariat Daerah melalui Bidang Prokopim Pemkab PALI.

Karena, menurut Wartawan senior PALI, Pidin Carles Oteh, dia mendapatkan informasi bahwa anggaran Publikasi tahun 2022 di Bidang Prokopim atau Kehumasan Pemkab PALI sebesar 10 miliar.

APBD induk 6 miliar, pada APBD perubahan terdapat 4 miliar, sehingga total keseluruhan anggaran publik mencapai Rp 10 miliar. Tapi anehnya kebanyakan media tidak dibayar, ujarnya.

"Kita minta transparansi terkait pembayaran publikasi ini, kita menilai Sekda dan Kabag Humas tidak komunikatif, dan terkesan menghindar dari persoalan ini," kata Pidin Carles Oteh.

Menurut Pidin, yang bertanggung jawab masalah ini adalah Sekretariat Daerah Setda PALI, yang seharusnya lebih profesional dan bersikap adil, semuanya harus diakomodir, katanya.

Ditempat yang sama Pimpinan Umum Redaksi bulletinjournalist.com, Irzan Tabrani menambahkan, kejadian seperti ini bukan yang kali pertama, tapi sudah kali ke dua.

"Pada tahun 2015 lalu pernah terjadi seperti ini, dan 1.8 miliar lebih media tidak dibayar, itu juga dipimpin oleh pejabat yang sama pada saat itu menjabat sebagai Kasubag," Cetusnya Irzan.

Mewakili para senior dan wartawan lainnya dalam kesempatan itu, Suherman berharap pihak Kehumasan jangan tebang pilih dalam melakukan pembayaran publikasi yang ada.

"Kita minta dicek berkas pembayaran yang ada, berapa besaran yang diterima media lain, sedangkan punya kita kok tidak dibayar, ini namanya tidak adil," Ujar Suherman.

Dia juga berujar, jika media media lain sudah beberapa kali dibayar pada APBD induk, yang nominalnya sangat fantastis yang dibayar oleh pihak Kehumasan Pemkab PALI.

"Kalau Humas berprinsip harus ada nota pesan, sekarang mari kita cek media yang sudah dibayarkan itu, patut diduga ini ada permainan," kata Suherman menambahkan.

Sementara itu Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono meminta kepada para wartawan untuk bersabar, menurutnya persoalan ini akan dirapatkan dengan pihak pihak terkait.

"Nanti kami akan panggil Kabag Humas, BPKAD, dan apa yang disampaikan saudara saudara hari ini akan kami sampaikan langsung ke Bupati PALI," Tegas Wabup PALI.

Wabup juga menyesalkan hal ini bisa terjadi, apalagi wartawan ini merupakan asli daerah, yang setiap waktu ada di kabupaten PALI, menurutnya tidak semestinya demikian.

"Apalagi ada yang sampai tidak dibayar, ini menurut saya sangat ektrim ya, ada media yang tidak ada wartawan nya bisa dibayar dan lebih ekstrim lagi media website yang sudah matipun bisa dibayar sedangkan media dan wartawan lokal banyak dirugikan," ujarnya.

Kalau apa yang disampaikan tadi benar, kita akan ambil langkah, tapi kita lihat keputusan hari Senin nanti, karena bu sekda sedang tidak masuk, juga Kabag Humas tidak ada, tandas Wakil Bupati PALI, Drs Soemarjono.(SH) tgh.