AKIBAT CELOTEH (ER) DI VIDIO,PPKG LANJUTKAN KEJALUR HUKUM
Muara Enim - 12/12/22
Dengan beredar nya Vidio viral oknum ASN (ER) dari instansi Damkar Pemkab Muara Enim yang berdurasi satu menit dua puluh enam detik,Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG ) mengecam keras hal itu,karna telah menyiarkan berita bohong
Dalam pernyataan vidionya ,ER Oknum Damkar teesebut,menuduh langsung keberadaan Presidium , hanya untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan politik saja, dan juga kata ER Oknum Damkar tersebut keberadaan Presidium hanya untuk membodohi masyarakat saja, dan sebaiknya presidium dibubarkan saja,”kata ER Oknum Damkar itu,di Vidio berdurasi 1 menit 26 detik, yang dibuat disalah satu tempat makan diMuara Enim beberapa waktu lalu itu.
Masih kata ER Oknum Damkar disebuah percakapan vidio nya tersebut, bahwa terkait pemekaran Kabupaten selama moratorium pemekaran belum dibuka, jangan berharap pemekaran Kabupaten Gelumbang akan mekar, dan masih kata ER Oknum, Asn dari Damkar tersebut, bahwa yang namanya perjuangan pemekaran dari presidium Gelumbang itu, hanya sarana kendaraan politik belaka, guna meraih suatu jabatan Bupati maupun wakil Bupati, dan sebaiknya dibubarkan saja,”ungkap ER Oknum Damkar, disebuah Vidio nya itu.
Sementara menyikapi adanya sebaran rekaman Vidio yang sempat viral di Medsos dan publik tersebut, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang ( PPKG) H Rani Kodim, SH, didampingi Wakil ketua PPKG, dan Sekjen PPKG, serta para pengurus PPKG yang ada diwilayah enam Kecamatan Gelumbang Raya tersebut, mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum, Asn dari Damkar itu, dan Presidium dalam hal ini merasa keberatan serta mengklarifikasi pernyataan ER Oknum Damkar tersebut, bahwa apa yang dikatakan dia semua tidak benar dan hanya bohong belaka
Lanjut Rani, bahwa Presidium mengecam keras kepada ER Oknum Damkar,yang kita nilai telah menyebarkan berita bohong melalui vidio yang dibuatnya itu, karena dia ER (Oknum Damkar )itu tidak tahu persis awal serta perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang hingga saat ini telah berhasil melewati tahap demi tahap hingga menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang.
terkait statment dari mulutnya yang menyebarkan kebohongan di publik, dan diminta ER Oknum Damkar, tersebut untuk meminta maaf kepada lembaga Presidium atau segera kita bawa keranah hukum,”tegas Rani Kodim,SH, saat Konferensi Pers di hotel Grand Zuri Muara Enim Senin (12/12/2022).
Dikatakan Rani, selain mengecam keras tentunya juga membantah adanya kalimat yang dinyatakan oleh ER bahwa semua itu tidak benar adanya, karena berdirinya presidium ini telah resmi berbadan hukum sesuai undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemekaran menyerap aspirasi masyarakat, dan CDOB Gelumbang secara adminitrasi telah melewati tahapan demi tahapan, Seperti lulus dalam Kajian Universitas Sriwijaya (UNSRI), disetujui Bupati dan DPRD Kabupaten, disetujui Gubernur dan DPRD Provinsi, memiliki PETA wilayah yang disahkan oleh Kodam II/Sriwijaya, dan juga tak kalah pentingnya, bahwa usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang ini sudah sejak lama diinginkan 76 Desa 1 kelurahan melalui BPD perpanjangan masyarakat di Enam Kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang,Sungai Rotan, Lembak,Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat.
“Ya, ER itu harus minta maaf kepada Presidium dan masyarakat CDOB Gelumbang dan juga harus berhadapan dengan hukum, Karena ini merendahkan martabat kami sebagai pejuang pemekaran yang selama ini tidak membebani rakyat, dan kita tegaskan jika kita tidak mendesak Presiden membuka Moratorium, bagaimana akan mekar seperti Papua,”jelas Rani, didampingi Wakil ketua PPKG dan Sekjen PPKG serta pengurus PPKG itu.
Sementara itu dewan pembina dan penasehat Presidium Ir Hanan Zulkarnain,MTP, juga sangat menyesalkan adanya pernyataan yang tidak sehat dari saudara ER disebuah Vidio yang sempat viral di publik ini, dan kami hadir dalam konferensi Pers guna untuk mengklarifikasi pernyataan saudara ER tersebut, bahwa apa yang dikatakan nya semua tidak benar adanya dan itu semua sebagai kebohongan publik, atau penyebaran kebohongan.
Lanjut Hanan, bahwa masyarakat jangan diprovokasi melalui dagelan Vidio yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan perlu diketahui bahwa kepengurusan presidium juga terdapat orang-orang partai politik, namun saat selama ini berjuang semua baju politik kita tinggalkan, serta diminta presidium untuk dibubarkan, dan itu perlu diklarifikasi karena berdirinya presidium telah sah berbadan hukum, dan memang disetujui masyarakat enam Kecamatan, nah, jadi masalahnya dimana dengan presidium atas ucapan (ER) Edi Ramlan itu.
“Presidium selama ini telah bekerja guna memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan tidak ada presidium membebani rakyat selama ini, untuk ini kami mengecam keras atas pernyataan saudara ER itu, dan siap membawa masalah ini keranah hukum,”ungkap Wakil Bupati Muara Enim periode 2003-2008 tersebut.
Ditambahkan Hanan, bahwa presidium adalah fasilitator dalam menampung menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran daerah sudah sejak lama, dan terkait adanya pembodohan masyarakat dari presidium semua itu tidak benar, dan justru kita transparan selama ini, serta terkait belum dibukanya moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat tersebut, apakah kita salah dan tidak punya hak di NKRI ini untuk menggedor serta mendesak pemerintah Pusat membuka kran moratorium tersebut.
“Saya rasa adanya klarifikasi ini, dan juga kecaman dari kami ini, agar nantinya dapat memberikan efek jera kepada orang yang tidak bertanggung jawab, dan tentunya juga dapat lebih berpikir jernih dalam setiap ucapkan maupun tindakan, karena pada hakekatnya pemekaran ini kita tegaskan untuk masyarakat dan bukan untuk segelintir orang
“Presidium ini diibaratkan sebuah mobil truk yang membawa sebuah karet yang kemudian diantarkan disebuah pabrik, yang mana nantinya jika CDOB Gelumbang disahkan jadi Daerah Otonomi Baru (DOB) maka mobil truk tersebut,hanya menjadi sebuah besi tua,”tutup Hanan.
Usai konprensi Pers terhadap beberapa awak media di grand Zuri Muara Enim tersebut, kemudian rombongan PPKG berkesempatan ramah tamah dan Poto bersama.
LP - Red
SULTAN MUDA TV