Rapat rembuk di balai desa Sigam terkait rencana akan pembangunan gereja minta persetujuan masyarakat

Sultanmudatv.com | Gelumbang, Rencana pembangunan Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Miora Dusun II Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Pemerintah Desa Sigam menggelar rapat dengan menghadirkan semua warga Dusun II Desa Sigam, yang diadakan di Balai Dusun II Desa Sigam miora, Pada Jumat, 27 Mei 2022.


Rapat tersebut untuk mendapatkan persetujuan masyarakat Miora Dusun II Desa Sigam, Tetang Jemaat Kristiani Protestan yang akan membangun rumah Ibadatnya diwilayah mereka, yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sigam, Panar Gesta Nedi, didampingi Sekdes, Anton, Ketua BPD, Kadus II Desa Sigam, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat Dusun II Desa Sigam.

Kepala Desa Sigam, Panar Gesta Nedi, yang sempat di wawancarai awak media Menjelaskan, Pemerintah Desa Sigam tidak melarang pembangunan Gereja (GPIB) ini, namun harus ada persetujuan dari masyarakat sekitar yang sesuai tertuang di peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, untuk itu kita adakan rapat musyawarah ini, biar terbuka dan transparan bahwa masyarakat Dusun II Desa Sigam setuju dengan pembangunan Gereja GPIB ini, namun karena masyarakat yang hadir tidak mecapai 50%, dari 210 KK warga Dusun II Desa Sigam, yang hadir hanya 73 orang, itupun ada yang suami istri, jadi tak Kuorum.

Masih kata Panar, karena tak Kuorum maka masyarakat yang hadir minta dipending tentang keputusan persetujuan pembangunan Gereja (GPIB) ini, jadi nanti kita akan undangan lagi masyarakat Dusun II Desa Sigam untuk hadir dan menyatakan setuju atau tidaknya diwilayah mereka akan ada Gereja (GPIB) , kita selaku Pemerintah Desa, akan selalu berlaku adil kepada masyarakat.“Ucap, Panar Gestanedi

Ditempat terpisah Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan (GPIB) Dusun II Desa Sigam, Manulang, yang sempat dibincangi awak media, mengatakan bahwa mereka umat Protestan adalah warga Dusun II Desa Sigam, selama ini belum ada rumah ibadat masih numpang di Gereja Protestan milik Yonkav 5 DPC Karang Endah, jadi kami ingin memiliki rumah ibadat sendiri, dan kami sudah membeli tanah di Dusun II Desa Sigam miora yang kami rencanakan akan membangun Gereja (GPIB) .

Masih kata Manulang, tentang sarat pembangunan Gereja (GPIB) ini sudah kami jalankan dan sudah minta petunjuk dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Muaraenim, kami cuma meminta kepada masyarakat Dusun II Desa Sigam, untuk toleransi tentang kerukunan umat beragama, hanya itu pinta kami, ujar Manulang di tengah musyawarah.

Rilis : FWZ.

Editor : Lea Candra