BELUM HABIS MASA KONTRAK SUDAH DI PHK DENGAN ALASAN TIDAK ADA BAGIAN YANG MAMPU DALAM BERKERJA
Gelumbang | sultanmudatv.com
Terkait' karyawan yang sudah di kontra selama Enam (6) bulan oleh, PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS), Baru Satu (1) bulan bekerja sudah di PHK, sebelum Habis masa kontrak selama Enam (6).
Senin 04 April 2022.
Menurut HRD, bagian Humas PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS),, ( Darmawan) di menjelaskan kepada Awak media, di ruang kerjanya, senin 4 April 2022 sekitar pukul 14:30Wib.
“Membenarkan memang ada karyawan yang PHK Sebelumnya masa habis kontraknya, dengan alasan karyawan yang di phk tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk bekerja, di bidang, yang ada di PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS),
Sudah berapa di pindahkan ke bagian bagian tapi karyawan tersebut tetap tidak ada bagian yang bisa dilakukan nya dalam berkerja,“Ucapnya.
Darmawan, Menambahkan kalau masalah, Gaji, Sudah di bayarkan, sesuai karyawan berkerja selama satu (1) Bulan,“Ucapnya.
Saat awak media Wawancara kepada Karyawan yang di PHK, Inisial, AL,24tahun.
,"Benar saya sudah di kontrak Selama Enam (6), tapi baru masuk dua (2) bulan Saya berkerja saya sudah di PHK, Padahal saya tidak merasa melakukan keselahan, saat bekerja'.Ungkapnya.
Hal yang sama di sampaikan Inisial YS 22 tahun,
"Iya saya juga di kontrak selama 6 bulan, tapi belum sampai 6 bulan saya sudah di pecat, padahal saya belum sampai, 2 bulan saya bekerja tiba-tiba di pecat', Alasan perusahaan saya tidak mampu dalam bekerja pada, saya berkerja sudah maksimal, sesuai aturan perusahaan PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS),"Ungkapnya.
Ketua Forum wartawan Zona III, kabupaten Muara Enim, (Syarial Hadi) Berharap agar kiranya pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak terkait agar perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Gelumbang ini agar di cek Perizinan' dan prosedur cara ketenagakerjaan apakah pihak perusahaan sudan menjalankan aturan yang berlaku, agar masyarakat yang bekerja tidak merasa di rugikan saat bekerja di perusahaan,“Ungkapnya.
Liputan | Umar Dani.