Abaikan instruksi Kadisdik, SMP N 53 Palembang Gelar PTM tanpa prokes dan prosedur


Palembang - sultanmudatv.com-  Ditengah melonjaknya pandemi varian baru pemerintah pusat maupun daerah dengan tanggap mengantisipasi langkah langkah pencegahan, salah satunya gelar vaksin booster dan mengambil kebijakan PTM (Pertemuan tatap muka) terbatas Oleh seluruh satuan pendidikan yang telah diatur SKB 4 menteri sejak awal tahun 2022. Namun pemandangan berbeda terlihat di sekolah SMP N 53 Palembang, seolah telah mengabaikan instruksi Pemerintah pusat maupun daerah. Selasa 15 Feb 2022.

Berawal dari laporan masyarakat, sekolah SMP N 53 Palembang terlihat melaksanakan kegiatan ekskul pada hari Sabtu, 12 Februari 2022 secara serempak sebanyak 4 kelas. Terlihat lebih dari 30 siswa dalam satu kelas yang sedang mendengarkan arahan guru di depan kelas, dan oknum guru tersebut tidak memakai masker, sekitar 120 orang siswa siswi melaksanakan kegiatan pertemuan tatap muka ekskul pramuka, informasinya kegiatan ekskul tersebut Pada semester ini sudah berjalan 3 Minggu. Padahal Dinas Pendidikan Kota Palembang telah mengeluarkan surat edaran "Larangan tidak melaksanakan kegiatan ekskul di sekolah, sejak Diberlakukannya kebijakan ini Senin, 07 Februari 2022.


Para Orang tua siswa yang tentu sangat prihatin atas kejadian ini, "ada apa sekolah seolah olah tidak patuh dan memaksakan untuk melakukan kegiatan ekskul? Hal Ini tentu jadi pertanyaan besar bagi kita, ada apa ya? Mudah mudahan tidak ada munculnya cluster ataupun kasus covid 19 di sekolah tersebut selepas kejadian ini ,pada hal aturan dan petunjuk dari dinas pendidikan sudah jelas", terangnya.

Instruksi Kepala dinas melalui surat edaran menyampaikan "Selama masa pandemi Satuan layanan pendidikan menyiapkan layanan blended learning yaitu gabungan pembelajaran belajar tatap muka terbatas dengan tetap Menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh. Setiap kelas dibagi menjadi dua kelompok/shift, sehingga dalam satu kelas maksimal 18 orang. Salah satu prilaku wajib yang diterapkan adalah tidak ada kontak fisik. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan Di satuan Pendidikan, namun disarankan tetap melakukan aktivitas fisik di rumah. Akan tetapi kegiatan belajar di SMP N 53 Palembang terlihat seolah mengabaikan instruksi ini.

Kepala Sekolah SMP N 53 Palembang, Mardalena, S.Pd, M.Si. saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa "kegiatan pada hari Sabtu yang lalu merupakan kegiatan pendataan minat dan bakat siswa, namun tidak ada kegiatan kontak fisik pada saat itu, ya namanya anak anak berkumpul mungkin ada saja kontak fisik, memang ada 4 kelas yang dibariskan tapi hanya mencari data, itu bukan latihan tiap Minggu, ujarnya". Sekolah sudah lama vakum kami hanya mencari bakat dan mendata untuk memajukan sekolah, kalau memang tidak boleh ya kita stop kegiatan itu, dari sini kedepan tidak ada kegiatan apa apa lagi disekolah kita ". Tutupnya.
Reporter (Jimmy)