Sosialisasi pemilihan pilkades Serentak 2021 di kecamatan Lembak

SULTANMUDATV.COM | LEMBAK
Menjelang Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah kabupaten Muara Enim Khusus nya di zona III, Kabupaten Muara Enim, Kecamatan Lembak,Kecamatan Belida Darat dan Kecamatan Sungai Rotan.Pihak Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pilkades Serentak Dalam Kabupaten Muara Enim Tahun 2021, di Aula Kantor Camat Lembak,Rabu 9/6/2021 pukul 14.00 wib.

Hadir dalam acara sosialisai tersebut Kepala Dinas PMD Muara Enim yang diwakili Kabid PMD beserta Tim,Camat Lembak Syarkowi S.Sos,Camat Belida Darat Zulchaidir Sidik S.Stp MSI,Camat Sungai Rotan yang diwakili oleh Seketaris Camat Amancik Dan Kepala Desa yang akan mengadakan Pilkades.

Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo dalam pidato nya menyampaikan "semoga pemilihan nanti tidak ada kecurangan dan pemilihan harus menggunakan prokes covid 19 yang dianjurkan oleh pemerintah".

Kabid PMD menegaskan dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti setiap panitia wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah dianjurkan oleh pemerintahan dengan Cara 3M "Memakai Masker,Mencuci Tangan dengan air yang mengalir dan menjaga jarak" agar memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

Kabid PMD juga menyampaikan ada 107 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Muara Enim tahun 2021 ini.
Pelaksanaan Pilkades serentak nanti pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan menganggarkan dana sebesar 4 Milyar Rupiah sebagai biaya operasional Pilkades di 107 desa.Anggaran itu juga termasuk anggaran opersiaonal dan juga honor panitia.

Liputan | Aldino

Editor  | Lea Candra