PERAMPAS HP DI AMANKAN POLISI

SULTANMUDATV.COM | LEMBAK
Unit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim berhasil menangkap Diduga Pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan Sesuai dengan Pasal 365 KUHP pada Jumat (28/05/2021).

Setelah menerima laporan dari korban , kemudian di lakukan penyelidikan terhadap pelaku , setelah di lakukan penyelidikan di ketahui jika pelaku curas tersebut adalah Bernama SUBHAN alias MUK dan di lakukan penyelidikan terhadap persembunyian tersangka , dan 


Pada hari ini Jum at tgl 27 Mei 2021 Di dapat informasi jika pelaku berada di prabumulih , selanjut nya di pimpin langsung oleh kapolsek lembak AKP SIGIT WIDODO SH MH dan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah warung nanas di Kelurahan Cambai kota prabumulih tanpa perlawanan , selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek lembak guna pemeriksaan lebih lanjut .


Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lembak Aiptu Surmiyadi, SH, membenarkan atas penangkapan pelaku bernama Subhan alias Muk 31thn, yang tercatat sebagai warga Desa Teluk Jaya Kelekar ini Dan pelaku berhasil kita tangkap dari persembunyian nya diwilayah Kelurahan Cambai Kota Prabumulih dengan tanpa perlawanan yang kemudian pelaku kita bawa bersama barang bukti ke Polsek.lanjut.

Pelaku telah kita amankan berikut barang buktinya dan pelaku mengakui perbuatannya dengan merampas 1 unit
Hand Phone milik warga Desa Tapus Kecamatan Lembak yang melaporkan ke Polsek Lembak,  tegas AKP Sigit Widodo, SH, didampingi Aiptu Surmiyadi, SH, pada media ini Jumat 28/05/2021.

Dikatakan Kapolsek, bahwa pelaku dalam aksi kejahatannya yakni dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX yang langsung merampas Hand Phone korban yang tengah asik bermain Game dan dari penyidikan terungkap bahwa pelaku ini juga mengakui telah berbuat kejahatan dengan melakukan pencurian diwilayah Gelumbang.

Laporan | Supriyadi.

Editor | Lea Candra.