Pedofil Prabumulih pencabulan 35 Anak dibawah umur Akhirnya Diringkus polisi

SULTANMUDATV.COM | PRABUMULIH
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang pelaku pedofil terhadap anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, korban bejat pelaku pedofil tersebut mencapai sekitar 35 orang.

Pelaku yang diketahui bernama Rusdiono (44) yang merupakan warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.

Rusdiono diamankan petugas ketika berada di kebun kopi Talang Pondok di kawasan perbatasan Kecamatan Buay Pemaca dan Provinsi Lampung, pada Sabtu (8/5/2021).

Mendapat laporan dari salah satu keluarga korban satreskrim prabumulih segera mencari dan meringkus pelaku. Tidak hanya di ringkus, pelaku pun dihadiahi timah panas di kaki kanan oleh petugas karena mencoba kabur ketika diamankan.

Rusdiono menjelaskan "Saya ingin merasakannya saja, istri saya sudah meninggal pada tahun 2000 an dan ini hanya untuk melampiaskan kesepian. Karena sama anak anak lebih mudah di banding dengan perempuan, karena perempuan lebih ketat dan susah di ajak keluar pada malam hari"

Lanjut tersangka "saya melakukannya mulai dari tahun 1992 sampai saat ini, sudah melakukan hal ini pada 35 anak di bawah umur, saya melakukannya karena dendam karena pada tahun 1984 atau saya umur 7 tahun pernah menjadi korban pedofil " ungkap pelaku ketika diwawancarai di hadapan petugas Satres Polres Prabumulih.

"sampai saat berita ini di terbitkan pihak kepolisian polres prabumulih masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

Laporan | Agus

Editor | Lea Candra