HERI AMALINDO-SOEMARJONO DI TETAPKAN SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM RAPAT PLENO KPUD PALI

SULTANMUDATV.COM | PALI
Pasangan Calon nomor urut 02, H. Heri Amalindo dan Drs. H. Soemarjono (HERO) akhirnya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten PALI, periode 2020-2025. 

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ditetapkan oleh KPU Kabupaten PALI, dalam Rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020, Rabu (28/4/2021) bertempat di halaman Sekretariat KPU Kabupaten PALI. 

"Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten PALI, nomor 23/PL.02.7-kpt/1612/KPU-Kab/IV/2021. Dengan perolehan suara sebanyak 51.994 suara atau meraih 50,35% dari jumlah surat suara sah," ungkap Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE dalam keterangannya kepada sejumlah media, usai rapat pleno. 

Dijelaskan Sunario, bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020 memiliki suka dan duka sendiri. "Selain kita melaksanakan pemilihan di tengah wabah pandemi covid-19, yang menyebabkan pemilihan menjadi tertunda. Kemudian, proses menjadi panjang, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kendati demikian, ada hikmah dari proses panjang ini, yaitu kabupaten PALI semakin terkenal, seluruh Indonesia tahu dengan Bumi Serepat Serasan," terang Sunario. 

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang turut menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI, tahun 2020.

"Terimakasih tak terhingga kepada seluruh pihak, Pj. Bupati PALI, Kapolres PALI, Dandim 0404 Muara Enim, Bawaslu PALI, OPD Pemkab PALI terkait, serta seluruh badan adhoc KPU yang turut menciptakan Pilkada PALI yang aman damai dan sejuk," jelasnya. 

Ia berharap paslon HERO bisa mewujudkan kabupaten PALI yang lebih sejahtera. "Rakyat menunggu janji politik yang disampaikan oleh paslon terpilih, baik yang disampaikan secara langsung maupun ketika debat," tutupnya seraya mengatakan tahapan selanjutnya penyerahan berkas ke DPRD untuk diparipurnakan kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumsel. 

Sementara itu, Amrah Muslimin, ketua KPU Provinsi Sumsel berharap proses panjang Pilkada PALI yang sudah dilalui, semoga membuat rakyat PALI semakin sejahtera. 
"Mudah-mudahan, semakin panjang pilkada yang dilalui, semoga rakyat semakin sejahtera. Setelah ditetapkan, maka segera disidangkan dalam paripurna DPRD PALI, kemudian diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur untuk segera dilantik.

Laporan | Anna
Editor | Lea Candra