Pemerintahan Desa Lembak bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan didalam menjalankan program pemerintahan

SULTANMUDATV.COM | LEMBAK.
Pemerintahan Desa Lembak bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan didalam menjalankan program pemerintahan untuk memberikan rasa aman dalam melakukan pekerjaan khususnya bagi pelaku usaha kerupuk kemplang,pemerintahan desa lembak mengadakan sosialisasi bersama BPJS ketenagakerjaan. 

Rabu, 24 Maret 2021
Gedung Aula Rapat desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili oleh Bapak Sarif menjelaskan bahwa kecelakaan kerja, sebagai salah satu jenis resiko kerja, sangat mungkin terjadi dimanapun dan dalam bidang pekerjaan apapun.Akibat dari kecelakaan kerja bisa bermacam-macam, mulai dari luka ringan, luka parah, cacat sebagian anatomis, cacat tetap, bahkan meninggal dunia.Maka dari itu BPJS hadir untuk memberikan rasa aman dalam melakukan pekerjaan, merupakan tanggung jawab pemberi kerja melalui pengalihan risiko kepada BPJS ketenagakerjaan dengan membayar iuran JKK yang jumlahnya berkisar antara 0,24 % - 1,74 % dari upah sebulan, sesui kelompok risiko jenis usaha.


 Pihak BPJS ketenagakerjaan mengharapkan untuk pelaku usaha kerupuk kemplang untuk masuk kepesertaan Jaminan kecelakaan Kerja ( JKK ), dan Jaminan kematian ( JKM ) dengan membayar iuran satu bulan sebesar Rp. 10.800,- ( sepuluh ribu delapan ratus rupiah ) adapun manfaat program tersebut yaitu biaya pengangkutan pasien,biaya pengobatan dan perawatan,biaya sementara tidak mampu bekerja,penggantian gigi tiruan, santunan cacat,santunan kematian Rp. 16.200.000,- santunan berkala Rp. 4.800.000,- dibayar sekali gus, biaya pemakaman Rp. 3.000.000,- beasiswa pendidikan 1 ( satu ) anak diberikan kepada setiap peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iuran paling singkat 5 ( lima ) tahun sebesar Rp. 12.000.000,-

Bapak Jasmadi selaku Kepala Desa Lembak menjelaskan bahwa sangat penting bagi pelaku usaha kerupuk kemplang utuk ikut kepesertaan, mengingat resiko kecelakaan sangat tinggi salah satu contoh di saat kita menggoreng terkena minyak panas, tang gas meledak atau kita mengantarkan kerupuk ke daerah lain terjadi kecelakaan lantas, di saat kita akan berangkat kerja karna kita bekerja mulai dari jam 2 malam, memicu tindak kriminal kejahatan.Bapak Jasmadi menekankan kepada seluruh pelaku usaha kerupuk kemplang untuk ikut kepesertaanya dengan mendaftarkan diri di ketua kelompok masing-masing dengan membawa fotocopy KTP dan membayar iuran setiap bulan sebesar Rp. 10.800 ( sepuluh ribu delapan ratus ribu rupiah ), dan kami pemerintahan desa lembak siap memfasilitasi pengajuan kepesertaan ke kantor BPJS ketenagakerjaan. Itulah yang dapat di berikan Bapak Jasmadi selaku pemerintahan desa kepada masyarakat sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja.

Laporan | Aldino.
Editor | Lea candra.