Bandar narkoba bacok polisi Saat di gerbak.

Sungai Rotan:Sultanmudatv.com
Drama tragis aksi penangkapan seorang terduga Bandar narkoba terjadi di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (27/02) sore kemarin. Selain berhasil melukai kepala petugas dengan cara membacok beberapa kali menggunakan parang, pelaku bernama Jojon, warga desa Sukadana juga sempat meneriaki petugas sebagai perampok.

Beruntung sebelum nyawa Anggota Reskrim Polsek Sungai Rotan bernama Bripka Sudarsih nyaris melayang, setelah menerima beberapa kali bacokan di kepala, datang Kanit Reskrim Aipda M Jauhari, yang sebelumnya sedang melakukan penggeledahan memberikan pertolongan dan terpaksa memberikan tindak tegas dan terukur kearah tubuh residivis kasus Curat ini sehingga menyebabkan pelaku tewas setelah sempat mendapat perawatan medis.

Tersangka Jojon awalnya berhasil dihadang petugas, saat hendak melarikan diri kearah dapur belakang rumahnya.

Namun, saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang, sehingga Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka. Bukannya menyerah, tersangka malah terus memberontak dan mengayunkan parang yang digenggamnya kearah Bripka Sudarsih sehingga mengenai kepala Bripka Sudarsih. Kemudian Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, akan tetapi tersangka masih terus mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala Bripka Sudarsih yang kedua kalinya sambil meneriaki petugas rampok, selanjutnya mendengar teriakan tersebut, Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan,” ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan, IPTU Gunawan Sahferi SH M.Pd, kepada awak media, Minggu (28/02) sore tadi.

Masih dilanjutkan Kapolsek, setelah melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di bagian kepalanya, dan tersangka Jojon masih melakukan perlawanan dengan parangnya, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka dan Bripka Sudarsih dibawa ke Puskesmas Sukarami untuk diberikan pertolongan medis dan pengobatan.

Dan sekira Pukul 18.35 Wib tersangka Jojon meninggal dunia setelah sempat diberikan perawatan oleh Puskesmas Sukarami karena pendarahan.

Sementara korban anggota Bripka sudarsih yang mengalami luka bacok dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif,” jelas Gunawan.


Menurut IPTU Gunawan Sahferi, penangkapan terhadap tersangka Jojon ini bermula, dari informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di rumah Jojon, di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim.

Mendengar itu, selanjutnya Gunawan memerintahkan Anggotanya, Aipda M.Jauhari bersama beberapa personilnya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah mendapatkan ternyata benar di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba lalu dilakukan upaya pengintaian, dan pada Sabtu (27/02/2021) sore, sekira pukul 16.35 Wib dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, sebut dia.

Setibanya di lokasi (TKP), lanjut Gunawan, petugas melihat tersangka Jojon sedang duduk santai di rumahnya bersama 2 orang rekannya.

Mengetahui kedatangan dari tamu tak diundang tersebut, kemudian tersangka Jojon dan 2 orang rekannya berusaha melarikan diri dari tempat mereka berkumpul.

Sehingga terjadilah aksi pembacokan terhadap anggota tersebut, kini Anggota kita sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang. Sementara jenazah pelaku sudah diambil dan dimakamkan oleh keluarganya,” imbuh Kapolsek Sungai Rotan.

Dari penangkapan tersebut, Gunawan menyebutkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) paket diduga Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7,03 gram, 2 (dua) butir diduga Narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,96 gram, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 ( satu) bilah Parang dengan Gagang Warna Coklat Ukuran lk 45 cm.

Tersangka Jojon, menurut catatan kepolisian merupakan residivis kasus Pencurian dengan Pemberatan, yang sangat meresahkan masyarakat, serta kasus penyerangan Personil Polsek Sungai Rotan pada Tahun 2010 yang lalu dan tersangka telah menjalani Proses Hukum pungkasnya.
Tim.