Babinsa Koramil 404-02/Prabumulih melaksanakan Peninjauan Posko

PRABUMULIH:SULTANMUDATV.COM
Babinsa Koramil 404-02/Prabumulih melaksanakan Peninjauan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro


Babinsa Koramil 404-02/Prabumulih Sertu Siswantono melakukan peninjauan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Rabu (3/3/2021) di Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai.

Peninjauan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 berskala mikro di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.

Berdasarkan keterangan Asisten Bidang Pemerintahan Administrasi Umum Kota Prabumulih, H.M.Rasyid,S Ag.MM saat ini Pemerintah Kota Prabumulih telah mendirikan posko PPKM di daerah zona kuning salah satunya Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih

Posko tersebut nantinya akan melakukan pemantauan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 beserta jam operasional fasilitas umum yang telah ditetapkan. 

"Posko ini tugasnya akan membatasi kegiatan masyarakat. Misalnya rumah makan hanya dibatasi pengunjungnya 50%, jam tayang juga ditentukan, atau pusat perbelanjaan dibatasi sampai jam 21.00, mereka juga bertugas melakukan pemantauan dan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan," ujarnya.


Sementara itu, Babinsa Koramil 404-02/Prabumulih untuk Kelurahan Cambai Sertu Siswantono disela-sela kegiatan mengatakan untuk Posko PPKM berbasis Mikro di ditargetkan akan menyentuh 37 titik Kelurahan desa disseluruh Kota Prabumulih

"TNI Polri merupakan garda terdepan untuk memerangi penyebaran virus covid 19 secara menyeluruh".Kata Sertu Siswantono.
(Lea candra)