Kepolisian sektor lembak kembali menggelar razia kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD).
Pada Sabtu malam sekita pukul, 9 : 00 WIB, 06/02/2021.
Personil polsek Lembak Polres Muara Enim Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) / Razia dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas , bertempat didepan Mapolsek Lembak guna antisipasi Tindak Pidana/Penyakit Masyarakat, 3 C , Penyalahgunaan Senjata api / Senjata Tajam ,Premanisme ,Narkoba, Miras dan Kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Di dalam razia KRYD tersebut telah didapati beberapa pemotor yang tidak membawa surat kendaraan, sehingga akan di kembalikan apabila bisa menunjukan kelengkapan kendaraannya berupa STNK dan SIM serta mendapat teguran.
kanit rerskrim polsek Lembak Aiptu Surmiyadi ,S.H. menambahkan kegiatan rutin yang di tingkatkan(KRYD) ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan. Khususnya di wilayah Polsek Lembak kabupaten Muara Enim. Dan berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan guna menghindari kecelakaan lalu lintas, sebab kecelakaan berawal dari pelanggaran
Semua ini demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,"Tegasnya
Rilis : Edo Wilantara.